Pria Nekat Membakar Rumah Mantan Istri

Pria Nekat Membakar Rumah Mantan Istri

Unit Reskrim Polsek Delitua hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran rumah di Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Adapun identitas ketiganya yakni, HR (16), CU (12), dan CMS(8), menderita luka bakar serius dan terpaksa dilarikan ke RS Sembiring Delitua, untuk mendapat perawatan medis.

Pria nekat membakar rumah mantan istri, dari informasi lain yang didapat, pemicu pelaku membakar rumah mantan istrinya tersebut diduga akibat permasalahan rumah tangga.

Pria nekat bakar rumah mantan istri, di mana pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Noah Jit Seng mantan suami Herlina Effendi datang ke rumahnya Herlina Effendi yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang berhasil dihimpun TribunMedan.com, kejadian tersebut diduga dilakukan mantan suami Herlina Efendi (39) yang bernama Noah Jit Seng (63), warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Tangsi, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun.

Penyebab awal mulanya

Hal ini penyebab awal mula terbakarnya rumah Herlina akibat mantan suami mengajak untuk berhubungan badan. Namun Herlina menolak karena di antara mereka sudah bercerai sekitar dua bulan lalu.

Lantaran mendengar jawaban mantan istrinya, pelaku diduga tidak terima hingga terjadilah pertengkaran hebat di antara keduanya.

Setelah perdebatan itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban.

Namun, setelah kejadian semakin memanas Herlina tidak memperindah suasana hal itu membuat mantan suaminya semakin marah.

Namun, tidak diindahkan oleh korban, hingga menyebabkan pertengkaran semakin memuncak.

Baca juga : Viral Istri Sedang Hamil Gerebek Suami Bersama Pelakor

Dengan keadaan emosi, pelaku pergi meninggalkan rumah mantan istrinya itu.

Bukan kembali ke kediamannya, pelaku diduga pergi untuk membeli minyak bensin.

Pria nekat membakar rumah mantan istri. Sekitar pukul 01.00 WIB, pada Rabu (8/7/2020) pelaku kembali ke rumah mantan istrinya dan langsung melemparkan minyak bensin ke dalam kamar rumah dan kemudian membakarnya.

Setelah itu pelaku melarikan diri entah ke mana.

Mengetahui anak-anak korban tengah tidur di dalam, Herlina Effendi pun menjerit-jerit dan minta tolong.

Mendengar jeritan korban, warga pun berdatangan untuk membantu memadamkan api denga alat seadanya.

Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) datang, untuk memadamkan kobaran api.

Sementara ketiga anak korban mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua guna mendapat perawatan medis.

Dalam hal ini, kasusnya tengah ditangani oleh Pelsek Delitua dan rumah korban sudah dipasang Police Line.

Atas kejadian tersebut, Camat Delitua, Wakil Karo-karo, didampingi Lurah Delitua Timur dan Ketua FKDM mendatangi rumah korban, dan menjenguk ke 3 anak korban di RS Sembiring Delitua.‬

“Saya berharap, pelakunya segera ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Wakil Karo-karo

Melalui pesan yang whatsapp, kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang berkonfirmasi TribunMedan.com menagatakan bahwa pihaknya masih fokus melakukan pendalaman hingga pengejaran terhadap pelaku. “Kita masih selidiki. Masih fokus kejar pelaku,” ujarnya, pada Kamis (9/8/2020).

2 comments

Comments are closed.