Kredit bang tumbuh membaik juli 2020

Kredit Bank Bertumbuh Membaik pada Juli 2020

Penyaluran kredit industri perbankan mulai membaik pada Juli 2020 dengan pertumbuhan 2,27 persen setelah bulan sebelumnya mencapai titik terendah yang hanya tumbuh 1,49 persen.

Adapun lebih rinci, angka pertumbuhan penyaluran kredit tersebut terhitung per 23 Juli 2020 dengan nilai Rp5.576 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan kredit bank pada Juli 2020 dibandingkan dengan kondisi bulan sebelumnya didorong oleh penempatan dana murah oleh pemerintah di industri perbankan.

Pemerintah saat ini telah menempatkan dana senilai Rp30 triliun dengan leverage penyaluran kredit tiga kali lipat dan di BPD senilai Rp11,5 triliun dengan leverage dua kali lipat.

Menurutnya, penempatan dana pemerintah tersebut akan semakin mendorong penyaluran kredit. Bahkan, pada September 2020 nanti pertumbuhan penyaluran kredit akan lebih meningkat lagi seiring dengan realisasi penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah.

Hingga 27 Juli 2020, realisasi penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah telah mencapai Rp49,7 triliun. Realisasi tersebut mencapai 165,5 persen terhadap alokasi dana atau Rp41,1 triliun dari target distribsusi Rp121 triliun.

“Pemerintah tempatkan dana di Himbara dan BPD, ini juga salurkan di-leverage, bahkan ditambah bagi bank-bank yang terima simpanan pemerintah tadi untuk dorong perkreditan,” katanya, Selasa (4/8/2020).

OJK pun semakin optimistis pertumbuhan kredit akan semakin meningkat karena adanya penjaminan yang biayanya dibayarkan oleh pemerintah. Selain itu, sektor UMKM juga tetap mendapatkan subsidi bunga.

Wimboh meminta industi perbankan untuk lebih proaktif dalam menualurka kredit. Apalagi adanya penempatan dana pemerintah diharapkan bisa memberikan ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit.

“Jadi, kami yakin bisa tumbuh lebih cepat lagi ke depan,” katanya seperti yang dikutip dari Bisnis.com.

Rasio kredit bermasalah meningkat juni 2020

Walaupun rasio kredit bermasalah meningkat pada Juni 2020, tetapi bank tertolong dengan peningkatan rasio kecukupan modal.

(OJK) mencatat pada Maret 2020, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan mencapai 2,79 persen. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) pada periode tersebut mencapai 21,72 persen, seperti yang dikutip dari Bisnis.com.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perbankan masih kuat menghadapi peningkatan NPL karena kenaikan CAR perbankan. Permodalan perbankan dinilai masih sangat resilience dan mempunyai back up yang kuat untuk mendorong pertumbuhan kredit ke depannya.

“Kalau kami lihat permodalan perbankan dengan NPL yang tadi kami sampaikan masih sangat kuat. Juni 22,59 persen [CAR], tidak jauh berbeda dengan angka-angka sebelumnya,” katanya, Selasa (4/8/2020).

Wimboh mengatakan peningkatan NPL tersebut bersumber dari sektor perdagangan besar, pengolahan, dan rumah tangga yang memiliki porsi 57 persen dari total kredit. Apabila dirinci, NPL sektor perdagangan adalah sebesar 4,59 persen, pengolahan 4,57 persen, dan rumah tangga 2,32 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan kredit, NPL tertinggi berada pada kredit modal kerja yang sebesar 3,96 persen. NPL kredit investasi dan kredit konsumsi masing-masing juga meningkat menjadi 2,58 persen dan 2,22 persen.

Tren peningkatan NPL telah terjadi sejak akhir 2019 yang berada pada posisi 2,53 persen, kemudian Maret 2020 menjadi 2,77 persen. Posisi NPL terus naik menjadi 2,89 persen pada April 2020, Mei 2020 3,01 persen, dan Juni 2020 3,11 persen.

Slightly meningkat dan ini adalah betul-betul nasabah yang memang kenyataannya mengalami peningkatan tetapi tidak dalam konteks restrukturisasi,” katanya.

Rasio Kredit bermasalah pada Mei 2020

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) bank umum per Mei 2020 sebesar 3,01 persen. Angka ini naik dibandingkan posisi April 2020 sebesar 2,89 persen.

Adapun rasio kredit bermasalah tertinggi berada pada sektor perdagangan sebesar 4,32 persen per Mei 2020. Selanjutnya, sektor konstruksi memiliki rasio kredit bermasalah per Mei 2020 sebesar 3,91 persen. Kemudian, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan memiliki rasio kredit bermasalah per Mei 2020 sebesar 1,49 persen.

Pihaknya berharap pemerintah mulai dapat melonggarkan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Jika tidak terjadi pelonggaran, perbankan tidak dapat menyalurkan kredit sehingga justru makin membahayakan kualitas kreditnya lebih lanjut.

“Ini hanya bisa dilakukan kalau ada kesempatan masyarakat untuk bisa memiliki keleluasaan kembali dalam melakukan aktivitas sosial dan traveling meskipun harus dalam protokol. Harapannya dapat men-generate pendapatan masyarakat yang menjadi debitur bank,” ucapnya seperti yang di ulas dari republika.co.id.

Adapun investavi terbaik di Tahun 2020.  Berinvestasilah pada instrumen yang tepat menjanjikan keuntungan. Penghasilan tidak lagi terbuang sia-sia karena membeli barang atau membayar sesuatu yang tidak perlu