Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2019

Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2019

Cara Mengisi Daftar Riwayar Hidup CPNS 2019 – Untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online pada portal SSCN akan dimulai Jum’at (6/11/2020). Seluruh peserta CPNS Formasi 2019 yang dinyatakan lulus wajib mengisi daftar riwayat hidup sebagai tahapan pemberkasan dan akan digunakan untuk pengusulan (NIP). Pengisian DRH dan penyampaian berkas melalui akun masing – masing peserta pada laman sscn.bkn.go.id, selambat – lambatnya akan dilakukan 15 November 2020.

“Usul penetapan NIP CPNS disampaikan oleh instansi secara lengkap pada SAPK dan DOCU Digital selambat-lambatnya pada 30 November 2020, ” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono seperti saat dihubungi kompas.com, pada Kamis (5/11/2020).

Proses penetapan NIP CPNS akan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id. Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).

Paryono mengimbau, sebelum melakukan pemberkasan, peserta yang dinyatakan lulus bisa membaca buku petunjuk yang tersedia di sscn.bkn.go.id.

“Setelah membaca dan pahami baik-baik, baru lekukan pemberkasan sesuai yang diminta. Jangan sampai salah upload dokumen,” ujar dia. Menurut Paryono, apabila dokumen telah lengkap, maka peserta bisa segera melakukan pengunggahan berkas.

“Jangan sampai mepet (waktunya), bahkan melewati batas waktu yang ditentukan,” lanjut Paryono. Wajib bagi semua peserta yang lulus CPNS Adapun pengisian DRH tersebut berlaku untuk peserta lulus dari semua instansi. “Iya (untuk semua instansi) pengisian DRH akan dibuka mulai 6 November 2020.

Usai masa sanggah berakhir,” kata Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi.

Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2021

Daftar riwayat hidup CPNS | CPNS 2021 | Pegawai Negeri SipilCara mengisi daftar riwayat hidup (DRH), memiliki 6 langkah yang telah pastikeren.id (portal berita terkini) rangkum dari kompas.com.

1. Langkah pertama

  • Langkah pertama, mengakses laman sscn.bkn.go.id, lalu memilih tombol “Ya” akan muncul tombol pengisian DRH.
  • Pengisian data perorangan Peserta mengisikan data pribadinya, dengan kolom yang ditandai bintang merah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.

2. Langkah kedua

Pengisian pendidikan Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan riwayat pendidikan dan riwayat kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul namun bisa diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

  • Sebagai catatan, peserta tidak dapat menambahkan pendidikan yang setingkat dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar atau pendidikan yang setingkat lebih tinggi.
  • Tambahkan riwayat pendidikan peserta sejak sekolah dasar, menengah, dan atas dengan mengklik tombol “Tambah Pendidikan”.
  • Selanjutnya pengisian riwayat kursus, yang dapat diisi jika peserta pernah mengikuti kursus dengan mengklik tombol “Tambah Kursus”. Isikan data-data yang wajib diisi, ditandai dengan bintang merah.

3. Langkah ketiga

  • Pengisian pekerjaan Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada).
  • Kemudian, klik tombol “Tambah Riwayat Pekerjaan” untuk menambahkan seluruh riwayat pekerjaan yang dimiliki peserta (jika ada) dan tombol “Tambah Riwayat Penghargaan” untuk menambahkan riwayat penghargaan yang dimiliki oleh peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.

Jenis penghargaan sudah disediakan, peserta tinggal memilih jenis penghargaan yang telah ada.

  • Lalu, klik tombol “Tambah Riwayat Prestasi” untuk menambahkan riwayat prestasi yang dimiliki peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS. Tingkat prestasi dibagi menjadi kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional.

4. Langkah keempat

  • Pengisian data keluarga Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga di antaranya pasangan (istri/suami), anak, orangtua kandung, saudara kandung dan mertua (bapak dan ibu).
  • Klik tombol “Tambah Riwayat Istri/Suami” untuk menambahkan data pasangan. Jika suami/istri peserta merupakan seorang PNS, silahkan ketik NIP dan nama pasangan, lalu klik tombol cari PNS. Sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
  • Apabila pasangan Anda bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap. Klik tombol “Tambah Riwayat Anak” untuk menambahkan data anak. Jika anak peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP dan nama anak, lalu klik tombol cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya. Jika anak bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

5. Langkah kelima

  • Pengisian organisasi Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.
  • Klik tombol “Tambah Riwayat Organisasi” untuk menambahkan riwayat organisasi yang pernah diikuti peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.

6. Langkah keenam

  • Unggah dokumen Di halaman ini peserta wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”.
  • Selanjutnya, tulis data-data yang diharuskan ditulis tangah di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya.
  • Daftar riwayat hidup yang telah ditandatangi wajib di unggah kembali ke SSCN di halaman ini. Daftar riwayat hidup yang telah di tandatangani harus di unggah dengan multipage atau hasil cetakan daftar riwayar hidup perorangan dan daftar riwayat hidup di-scan menjadi satu halaman lalu di unggah dikolom yang sama.
  • Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”. Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di-klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.

Nah ada pula berita bahwasannya seleksi CPNS kemungkinan dibuka lagi tahun 2021 hal ini karena tahun anggaran 2020, tidak ada (penerimaan PNS),” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono. Salah seorang sumber merdeka.com mengatakan pemerintah harus membatalkan penerimaan CPNS 2020 disebabkan karena anggaran seleksi yang direalokasi untuk penanganan virus corona di Indonesia. Namun, saat diminta konfirmasi akan hal ini, Paryono tidak memberikan tanggapannya.

Demikian itulah panduan tentang cara mengisi daftar riwayar hidup CPNS 2019, semoga panduan diatas bermanfaat dan dapat memudahkan Anda dalam menisi daftar riwayat hidup (DRH).

Terima kasih! 😀