Bandar Togel Diciduk Polisi

Bandar Togel Di Indramayu Diciduk Polisi

Berita TerkiniBandar Togel Di Indramayu Diciduk Polisi – Dua orang pria di Kabupaten Indamayu, diciduk polisi karena diduga merupakan bandar dan pemasang judi online jenis togel.

Keduanya diamankan oleh Satreskrim Polres Indamayu di wilayah Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indamayu.

“DM 52 tahun, dan SWN 39 tahun, mereka diamankan Sat Reskrim Polres Indramayu pada hari Senin 21 Februari 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indramayu,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar AKP Luthfi Olot Gigantara, Rabu (23/2/2022).

Disampaikannya, dua orang tersebut mempunyai perannya masing-masing. DM berperan sebagai Bandar Togel sedangkan SWN sebagai pemasang togel.

Penangkapan berawal saat anggota Unit I Jatanras sedang melaksanakan patroli Antisipasi C3 diwilayah Kecamatan Haugelis.

Saat itu, anggota mendapat Informasi dari warga bahwa di Desa Haurgelis ada permainan perjudian jenis togel online star nama bandar DMN yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Baca Juga : Bandar Togel Hadiah 4D 10 Juta Terbaik dan Terpercaya

“Mendapat informasi tersebut kemudian oleh Anggota Unit I Jatantas langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dimaksud,” ujar AKP Luthfi.

Sesampainya dilokasi, Anggota Unit I Jatanras langsung mengamankan kedua orang tersebut beserta barang butki 1 buah Handphoen android merk Samsung warna Gold, uang tunai sebesar Rp 237.000, 19 lembar kerja rekapan dan 1 bauh buku rekapan serta ATM Bank BRI.

“Untuk saat ini kedua orang tersebut berada di Sat Reskrim Mako Polres Indramayu Polda Jabar guna dimintai keterangan,” terangnya.

Sementara di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo memberi selamat kepada Polres Indramayu Polda Jabar atas keberhasilannya mengamankan pelaku judi togel online.

“Tetap semangat kepada Polres Indramayu Polda Jabar, yang tak kenal lelah mengungkap pemasang judi togel online, termasuk membidik bandarnya,” ujar Ibrahim Tompo.